Idul Adha 1443 H PN Jaktim Qurban 5 Ekor Sapi

MEMOPOS.com,Jakarta - Dalam rangka hari raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Ahad, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melaksanakan qurban dengan menyembelih 5 Ekor Sapi bertempat di halaman kantor PN Jaktim (10/07/2022).
Alex Adam Faisal Humas PN Jaktim kepada Memopos.com mengatakan Alhamdulillah hari ini PN Jaktim di hari Raya Idul Adha pegawai dan hakim telah menyumbangkan 5 ekor sapi, artinya 5 ekor sapi.
Dan sesuai dengan syariatnya, daging kurban ini nantinya akan di bagikan untuk warga PN Jaktim dan juga untuk warga-warga mustahik tidak mampu yang nantinya akan dibagikan oleh panitia kurban.
Jadi persiapan ini sudah kita laksanakan sejak bulan mei, adapun sapi kurban ini dananya diambil dari pendapatan atau gaji mereka masing-masing yang dikumpulkan oleh panitia lalu di belikan sapi ini. Ujarnya
Ada kurang lebih 600 kantong plastik, yang di kemas berisi satu kilo daging ditambah tulang yang akan di bagikan untuk warga pengadilan termasuk wartawan dan pos bakum dan juga warga-warga masyarakat sekitar wilayah PN Jaktim.
Sesuai dengan hikmahnya bahwa Idul Adha ini kita meniru Nabi Ibrahim beserta Nabi Ismail ikhlas berkurban untuk amal ibadah atas petunjuk dan perintah Alloh SWT.
Tujuan kita ini bisa meniru sifat Nabi tersebut ikhlas ibadah dan semoga amalan dan niatan dari warga PN Jaktim ini di catat oleh Alloh SWT sebagai pahala bagi kita semua. Tutupnya (Deni)