PN Jaktim Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H

MEMOPOS.com,Jakarta - Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H, bertempat di Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa 31/05/2022.
Ketua PN Jaktim Tito Suhud, SH MH dalam sambutannya mengatakan “Idul berarti suatu perayaan yang diulang-ulang, sedangkan fitri bermakna suci. Maka Idul Fitri merupakan perayaan kembalinya manusia terhadap kesucian yang itu hanya bisa diraih dengan memperoleh ampunan dari Allah swt, dan mendapatkan maaf dari sesama manusia,”.
Momen Halal Bi Halal ini di gelar agar keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Timur bisa menjaga komunikasi yang baik dan saling memaafkan agar diri kita menjadi insan yang baik. Tutupnya
Hadir dalam Halal Bi Halal Wakil Ketua PN Jaktim Victor Togi Rumahorbo, SH., MH., para hakim, pejabat struktural, dan tenaga honorer PN Jaktim.(Deni)