Terapkan Prinsip Keterbukaan Dispendik Banyuwangi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (Dispendik Banyuwangi), Jawa Timur. Guna terus meningkatkan kualitas peserta didik, dilakukan penerapan prinsip keterbukaan.
Bukan hanya dalam sosialisasi program. Namun juga dalam pelayanan pemberian informasi kepada masyarakat. Termasuk kalangan jurnalis.
"Selama ini saat teman-teman (Jurnalis) melakukan konfirmasi, selalu kita layani, kita beri informasi sesuai yang dibutuhkan," ucap Kadispendik Banyuwangi, Suratno, S Pd, MM, Selasa (12/4/2022).
Dia mengakui, lantaran kekurang pahaman atau karena tidak memiliki kewenangan, kadang masih terdapat pejabat Dispendik yang tidak bisa melayani kebutuhan awak media.
"Pernah Kasubag Umum Kepegawaian kami tidak memberi jawaban pertanyaan teman-teman wartawan, itu dilakukan karena belum mendapat mandat untuk memberikan jawaban. Yang jelas, rekan media tidak perlu berkirim surat. Tapi untuk wawancara bisa langsung kepada kami," imbuhnya.
Ditegaskan, dalam mendorong kemajuan sektor pendidikan, pihaknya senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Karena dengan keterbukaan dapat membangun kepercayaan publik terhadap program-program yang dijalankan oleh sekolah.
Selain prinsip keterbukaan, Dispendik Banyuwangi juga menerapkan 4 prinsip lain. Yakni prinsip kemandirian, kemitraan, partisipasi dan akuntabilitas. "Semua kami lakukan demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di Banyuwangi," cetus Suratno. (Im)