Ngeri! Tangan Mahasiswi Bersimbah Darah Menahan Pisau

MEMOPOS.com,Banyuwangi - TN (19), mahasiswi yang melaporkan kasus dugaan percobaan penusukan yang dialaminya di Polsek Muncar didampingi kuasa hukum dari Balawangi.
Menurut Koordinator Tim Kuasa Hukum Balawangi, Ahmad Mukhlisin, TN telah mendapat perlakuan dugaan percobaan penusukan menggunakan senjata tajam dari mantan kekasih yang baru saja memutuskan tali asmaranya.
Masih menurut Mukhlisin, dari cerita kliennya, diduga terlapor mengambil pisau dari dapur dan mencoba untuk menusukkan ke arah dirinya.
"Terlapor tiba - tiba ambil pisau dari dapur dan mencoba menusukkan pada klien kami. Karena gerak reflek, klien kami berusaha menahan," paparnya.
Akibat berusaha menahan tusukan pisau itu, tangan TN terluka dan harus menjalani 26 jahitan. Korban selamat dari dugaan penganiayaan itu setelah berhasil kabur dari rumah terlapor.
Lari keluar dan meminta tolong pada tetangga sekitar. Setelah itu korban dibawa ke dokter untuk mendapatkan pertolongan," jelas Ahmad Mukhlisin.
Akibat insiden itu, kini TN mengalami trauma. Ahmad Mukhlisin berharap pihak Polsek Muncar obyektif dalam penanganan perkara ini.
"Kami berharap pihak aparat menindaklanjuti atas kejadian yang menimpa klien kami dan proses hukum berlaku secara obyektif," harap kuasa hukum TN.
Karena dugaan penganiayaan ini menggunakan senjata tajam. Sebagai kuasa hukum Ahmad Mukhlisin meminta Polsek Muncar menelusuri sidik jari pada pisau itu.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Putu Ardana, menuturkan bahwa perkara dugaan penganiayaan sudah ditindaklanjuti.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, hari ini kami akan lakukan gelar perkara di Polresta Banyuwangi. Kita tunggu saja nanti hasil gelar perkaranya," tegasnya.(Im)