Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Membagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Untuk mencegah menyebarnya virus Covid 19 anggota Polsek Lebakgedong melaksanakan himbauan prokes Covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan 5M dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Jum'at (18/03/2022).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong telah melakukan himbauan prokes Covid 19, serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, SH., mengatakan,
"Bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes Covid 19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak," kata Iptu Supar.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Cinyiru Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong," tambah Iptu Supar.
"Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, di masyarakat," tutup Iptu Supar.