Polsek Muncang Polres Lebak Terus Mengingatkan dan Membagikan Masker Kepada Warga

MEMOPOS.com,Lebak - Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Muncang Polres Lebak, melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga dan pengendara kendaraan bermotor di Jl. Desa Ciminyak Kecamatan Muncang,Kabupaten Lebak, Selasa (04/01/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muncang AKP Adi Priyatno, SH., dilaksanakan oleh Polsek Muncang .
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyatno, SH., mengatakan,
"Kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya untuk upaya pencegahan penularan virus Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Muncang," kata Adi Priyatno.
"Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada warga Pengendara kendaraan bermotor di Jl. Raya Muncang Kecamatan Muncang," tambah Adi.
Adi mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Muncang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Desa Ciminyak dan pengendara kendaraan bermotor khususnya warga Kecamatan Muncang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M (Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi Bepergian dan Menghindari Makan Bersama," tutup Adi.