Karena Mencuri Buah Jeruk Supriyanto Digelandang Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Supriyanto (30) asal warga Dusun Plaosan RT/04 RW/04 DesaTemurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap warga setelah kepergok mencuri buah jeruk.
AKP Endro Abrianto, S.sos., Kapolsek Purwoharjo, melalui Ipda Agus Suhartono, Kanitreskrim Polsek Purwoharjo, membenarkan jika telah terjadi pencurian buah jeruk di wilayah persawahan Dusun Ngadirejo Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo pada Hari Jumat, 2 Maret 2021.
Menurut Ipda Agus Suhartono, penangkapan pelaku dilakukan oleh pemilik kebun jeruk dengan dibantu warga yang kemudian oleh warga pelaku diserahkan ke pihak Polsek Purwoharjo.
“Pelaku mencuri buah jeruk di sawah milik Taufik (40) warga Dusun Kedungrejo RT 05/RW/03 Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, sekira pukul 12.00 WIB, awalnya pelaku diamankan di kantor Desa Bulurejo dan kemudian diserahkan ke Polsek Purwoharjo,” Terang Ipda Agus Suhartono. Minggu,(4/4/2021).
Ipda Agus Suhartono menambahkan, jika modus pelaku adalah dengan merusak pagar lalu masuk kedalam kebun jeruk, namun kepergok pemiliknya.
“Barang bukti yang turut diamankan, buah jeruk kurang lebih 1 Kwintal berikut satu unit sepeda motor merk Suzuki Smas tanpa plat nomer warna merah hitam, kerugian yang dialami korban lebih kurang satu juta rupiah.” Pungkasnya.(Im).