Sekdes Darungan Angkat Tangan Terkait Munculnya KK dan KTP elektronik WNA Ilegal

MEMOPOS.com,Jember - Sekertaris desa (Sekdes) Darungan kecamatan Tanggul mengaku tidak tahu - menahu terkait munculnya KK dan KTP elektronik Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Bangladesh, atas nama Moyen Uddin. Sekdes Darungan menganggap jika pembuatan KTP elektronik Moyen Uddin dengan alamat desa Darungan tidak sesuai prosedur, yakni tanpa melewati pemerintah desa Darungan.
"Kami tidak tahu proses pembuatan KK dan KTP elektronik Moyen Uddin itu seperti apa, sebab di kantor tidak ada registrasinya. Sehingga kita kesulitan menelusuri, siapa yang pernah mengajukan KK dan KTP elektronik Moyen Uddin," ungkap Sekdes Darungan, di balai desa Darungan, Senin malam (14/03/2021).
Lanjut Sekdes, sudah mencari berkas surat pindah Moyen Uddin dari desa Karangbayat kecamatan Sumberbaru, namun tidak ada. "Saya berharap jajaran Pemdes Darungan lebih waspada lagi dengan adanya kasus WNA ilegal yang memiliki KTP elektronik ini," tuturnya.
"Padahal dulu, warga lokal aja kita perketat untuk mendapatkan KK dan KTP elektronik. Kenapa sekarang ada kasus WNA bisa mendapatkan KK dan KTP elektronik," jelasnya.
Sekdes juga menerangkan, sebenarnya untuk pembuatan KK dan KTP elektronik harus ada pengantar RT, RW dan pemerintah desa, kenapa punya Moyen Uddin tidak ada. "Hari ini kita belum mendapat update data, warga Darungan yang mengurus KK dan KTP elektronik," pungkasnya. (Tim)