Apes...!!! Ngaku Bisa Gandakan Uang Wanita Ini Ditangkap Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Polsek Pakusari mengamankan Umi Qulsum (23) tersangka penipuan warga Kecamatan Ajung yang melakukan aksinya di Dusun Gempal, Kecamatan Pakusari, Jember beberapa waktu lalu.
Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setiono saat press converence selasa (30/3/2021) menjelaskan, Tersangka yang mengaku Bu Nyai atau paranormal melakukan aksinya di bantu suaminya inisial (DD) dan seorang penghubung inisial YM yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Awalnya tersangka mau mengobati keluarga korban yang kebetulan sakit, dari situlah tersangka minta sejumlah uang. "Karena tidak berhasil menyembuhkan, akhirnya pelaku mengalihkan permainanya dengan menging-imingi mampu menggandakan uang,"ujar Ali.
Korban telah menyerahkan uang kepada pelaku beberapa kali dengan total keseluruhan mencapai 61 juta rupiah. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkankan kejadian tersebut ke Mapolsek Pakusari.
"Dari pengakuan pelaku, baru kali ini melakukan aksinya namun demikian, polisi masih melakukan pengembangan,"terang Ali.
Untuk mempertanggung jawabkan pembuatan, pelaku beserta sejumlah barang-bukti di amankan di Mapolsek Pakusari. Pelaku akan di jerat dengan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun kurungan, pungkasnya. (jok/ndik)