Yuliomo Mandor Proyek Ini Tipu Kontraktor Bosnya

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Air susu dibalas dengan air toba sudah ditolong dan diberikan pekerjaan bahkan dipercaya menjadi mandor proyek malah kepercayaan majikannya disalahgunakan.
Hal ini dilakukan Yuliyono alias Yon (47) warga Dusun Krajan Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, ditangkap polisi polsek Rogojampi dijebloskan ke sel tahanan setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Edi Suprapto (39) warga Pekulo Srono selaku derektur CV. Karya Bhakti tersangka meminta uang Rp. 9.juta akan dibelikan bahan bangunan justru uang tersebut dipergunakan foya-foya tidak ada tanggungjawabnya.
Kepada Kontras Times Edi mengungkapkan,Yon dan Doni merupakan pegawai saya sebagai mandor proyek plengsengan, keduannya kami percaya untuk bekerja dan mengawasi pekerjaan yang sedang kami kerjakan meminta uang sebanyak Rp. 9 juta untuk keperluan beli bahan bangunan malah dibuat foya-foya bahkan setiap kami hubungi lewat telepon selulernya tidak ada niat tanggung jawabnya, dengan terpaksa kami melapor pada pihak berwajib, “terang Edi (Minggu 7/2/2021)di waduk Sidodadi Glemore.
Edi juga menambahkan, pihak kami tidak main-main perihal ini, ulah saudara Yuliyono sudah keterlaluan saya tolong dan kami percaya malah menipu. Bukan masalah nominal uangnya yang kami soal tapi rasa tanggungjawabnya sebagai seorang mandor yang mengawal banyak pekerja justru tega menelantarkan pekerja dan proyek terbengkalai, “imbuhnya.
Sedangkan Kompol Sudarsono SH.MH Kapolsek Rogojampi membenarkan bila Yuliyono tersangka penipuan (378)dan penggelapan (372) telah ditangkap anggota kami dan tersangka tidak melakukan perlawanan langsung digelandang ke sel tahanan,”jlentreh Kapolsek Sudarsono.
Ditegaskan lagi Oleh Kapolsek Sudarsono bahwa, dalam melakukan aksinya, tersangka sebagai mandor proyek pembangunan milik Edi Suprapto Derektur CV. Karya Bhakti.Tersangka kemudian mendatangi bosnya untuk meminta uang untuk keperluan membeli bahan bangunan eronisnya malah dihabiskan bersama temannya untuk hura hura,”pungkasnya. (Im)