Pria Pencuri Handphone Ini Tak Berkutik Saat Digelandang Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Jajaran unit reskrim Polsek Sumbersari membekuk Veri Eko Adi Winanto (32) warga Jl.Letjen Suprapto Gang.3 Rt.001, Rw.032 Lingkungan Sumberpakem, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, tersangka pencurian 2 unit handphone.
Kapolsek Sumbersari mengatakan, tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sumbersari pada kamis (04/2/2021) pukul 07.30 Wib.
Kejadian bermula pada rabu (03/2/2021) pukul 14.00 Wib. saat itu korban menyimpan 2 unit Hp yang diletakan dalam laci dashboard mobilnya telah hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke unit Reskrim Polsek Sumbersari.
" Petugas yang menerima laporan tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya berikut 2 unit Hp hasil curian, " ujar Faruk.
Barang-bukti yang diamankan yaitu 1 buah Handphone merk Xiaomi Redmi 9C warna biru, nomor IMEI: 863827042959744, IMEI 2 : 863827042959751 dan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A31 warna putih, nomor IMEI 860883043460458.
" Dihadapan Polisi, tersangka mengakui melakukan pencurian dengan cara membuka pintu mobil yang pada saat itu tidak dikunci, " imbuh Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka berikut barang-bukti diamankan ke Mapolsek Sumbersari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (jok)