Apel Bersama Forkopimda Jember Dalam Rangka Kesiapan PPKM Mikro Berlangsung Di Kelurahan Kebonsari

MEMOPOS.com,Jember - Apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dalam rangka kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro se- Kecamatan Sumbersari berlangsung di pendopo Kelurahan Kebonsari, senin pagi (22/2/2021).
Kapolres Jember AKBP Aris Rachman Arifin didampingi Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M Nurdin menjelaskan, pemberlakuan PPKM mikro selama 3 minggu di Jember diketahui sangat efektif, angka yang terpapar covid-19 ada tren penurunan begitu pula angka yang meninggal penurunanya hampir 99 persen.
"Awal pelaksanaan PPKM mikro ini dimulai sejak mantan Bupati Faida. Semua kegiatan baik tempat usaha, tempat ibadah, perkantoran wajib menjalankan prokes disamping itu kerumunan dibatasi hingga 50 persen tidak boleh lebih dari itu "katanya.
Aris menambahkan, kenapa PPKM mikro ini turun hingga ke tingkat bawah, karena RT yang tahu persis keadaan di lingunganya baik warga yang berdiam dirumah maupun yang sedang bepergian.
"Saat ini lebih-kurang masih ada 100 titik di tingkat RT yang masih berada di zona kuning. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi covid-19, "terangnya.
Sementara Lurah Kebonsari Havid Iswahyudi menyampaikan, sejak pemberlakuan PPKM mikro sangat efektif sekali untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Di bulan februari 2021 ini khusus di Kelurahan kebonsari ada 9 RT yang masih zona kuning, minggu ke dua ada 7 RT kemudian minggu ke tiga ada 5 RT dari 100 RT yang ada, " urainya.
Untuk lebih efektif dalam mencegah penyebaran covid-19, kita mendorong semua RT mendirikan posko PPKM mikro sehingga akan lebih mudah memantau kegiatan warganya, terang Havid.
Hadir dalam acara tersebut, Muspika Kecamatan Sumbersari, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan seluruh RT/RW se-Kelurahan Kebonsari. (jok)