Upaya Kota Malang Meningkatkan Pajak Daerah

Di masa pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah, terutama pajak daerah.
Pasalnya banyak sektor ekonomi turun kinerjanya, bahkan banyak yang tutup karena wabah
ini . Dampak seperti itu juga dialami Pemkot Malang. Oleh karenanya ada upaya
memberikan relaksasasi dengan memberikan keringanan pajak hingga 50 persen bagi pajak
hotel, restoran, parkir dan lainnya jika situasi pandemi Covid-19 belum juga membaik.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengambil langkah strategis dan
melakukan upaya masif dalam rangka mendukung tugas satgas Corona Virus Disease
(Covid-19) Kota Malang serta mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Malang berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak,
dikarenakan potensi yang ada saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi
penerimaan yang ada. untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah tersebut, pihak tim
Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, untuk penerapan sistem
penerimaan online. Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, salah satu potensi
penerimaan pajak yang cukup besar dan belum optimal adalah dari sektor perhotelan dan
restoran.
Penerimaan pajak dari sektor perhotelan di Kota Malang, tercatat lebih dari
Rp47 miliar per tahun, atau lebih dari target yang ditetapkan. Namun, menurut KPK,
dari total penerimaan tersebut, penerimaan daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan
hingga sepuluh kali lipat. Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pelayanan Pajak
Daerah Kota Malang menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan
KPK, untuk penerapan sistem penerimaan online.
Dengan adanya sistem online tersebut, diharapkan pembayaran pajak bisa
lebih transparan, dan mampu mendorong pendapatan daerah, serta memberikan
kemudahan bagi para pelaku usaha atau wajib pajak di Kota Malang.
Penulis Oleh :
Selvi Rahmawanti
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Administrasi Publik