Pemkab Banyuwangi Sebar Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah

Oleh: An nisa’Reigi Tadasi
(182020100058)
Untuk mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Banyuwangi sebar
pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sebelumnya, pengelolaan pajak dan retribusi
dipusatkan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).Tahun ini sejumlah jenis pajak dan
retribusi daerah yang sebelumnya dikelola instansi tersebut, bergeser ke sejumlah satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terkait.Tak hanya itu, perubahan aturan ini disesuaikan
dengan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberlakukan mulai awal
Januari."Memang ada pergeseran-pergeseran, karena ini baru diterapkan, perlu penyesuaian.
Sehingga semua lini bekerja untuk mengumpulkan PAD.
Bupati Anas mencontohkan retribusi Stadion Diponegoro yang sebelumnya ditangani
oleh Dispenda, berpindah ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)."Pengelolaan aset-aset
olahraga, termasuk stadion dan lapangan-lapangan kecil yang lain, menjadi satu pintu di
Dispora," setelah pergeseran kewenangan tersebut, target PAD kini tidak hanya dibebankan
pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)."Dispenda bertugas menjadi koordinator.
Pengelolaannya di dinas-dinas lain," Adapun pengelolaan pajak dan retribusi lainnya yang
disebar diantaranya, pengelolaan pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan kini
dilimpahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Disbudpar juga mendapat
limpahan kewenangan pengelolaan retribusi gedung wanita.
Tak hanya itu saja, pajak parkir dan pajak penerangan jalan (PPJ) non-PLN yang
sebelumnya ditangani Dispenda, kini juga digeser ke instansi lain, yakni Dinas Perhubungan
(Dishub). Sedangkan pajak sarang burung walet kini diserahkan ke Dinas Pertanian
(Disperta).Pergeseran juga terjadi pada pengelolaan pajak air bawah tanah dan pajak mineral
bukan logam. Dua jenis pajak tersebut kini ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag). Disperindag juga diberi kewenangan melakukan penagihan retribusi pasar
daerah.Sementara retribusi Stadion Diponegoro dan Gedung Seni dan Budaya (Gesibu)
Blambangan kini ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga.