Gugus Tugas Kabupaten Jember Gelar Operasi Yustisi

MEMOPOS.com,Jember - – Ajung masuk dalam status zona merah penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember menggelar operasi yustisi di depan Gudang PTPN X Kebun Ajung.
Sejumlah ratusan petugas gabungan dari Kodim 0824 Jember, Polres Jember, BPBD Jember, Dishub Jember dan Satpol PP mengamankan pelintas yang tidak menggunakan masker di Jalan MH. Thamrin, KEcamatan Ajung, Kamis (20/11/2020).
Ditemui di sela-sela operasi yustisi, Pasi Ops Kodim 0824 Jember, Kapten Inf. Hendro Nurdin mengatakan, ini bagian dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 percepatan pemutusan rantai virus Covid-19.
“Kita laksanakan di ajung ini adalah prioritas. Dimana ajung sekarang berzona merah, yang sebelumnya orange,” katanya, kepada beberapa wartawan.
Hendro menyebut, Zona merah bukan hanya terjadi di wilayah Kecamatan Ajung, tetapi menurut data Gugus Tugas Kabupaten Jember juga meliputi Kecamatan Jenggawah, Kalisat, Sumbersari, Kaliwates dan sebagainya.
Dengan demikian, pimpinan menyarankan agar dilakukan operasi secara gabungan. Pelanggar nanti akan di sidang oleh panitera secara virtual.
“Untuk sangsi sekarang pakai aturan baru, dimana pelanggar akan dikenakan denda sesuai dengan keputusan panitera. Besar jumlahnya, tergantung dari sebepa bannyak pelanggaran,” jelasnya.
Perwira Seksi Operasi mengaku, sasaran dari Gugus Tugas operasi yustisi di wilayah kecamatan zona merah. Mengingat, Kabupaten Jember jumlah positif semakin hari tambah meningkat.
“Untuk jember sementara ini informasi dari Satgas Covid-19 mengalami kenaikan, Kenaikan ini mungkin disebabkan, adanya kerumunan yang tidak terkontrol, kurang sadarnya masyarakat, sehingga bisa menambah jumlah angka positif,” terangnya. ndik)