Rakor Tindak Lanjut Bantuan BLT Ke Warga Miskin Terdampak Covid 19 Di Kecamatan Japah Blora

https://www.memopos.com/2020/04/rakor-tindak-lanjut-bantuan-blt-ke.html
Rakor Bantuan BLT Di Japah Blora
MEMOPOS.com,Blora - Dalam Rapat Koordinasi bersama Lintas Sektoral terkait penyaluran Bansos BLT Dana Desa(DD) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, bersama Forkompincam yang dipimpin Camat Japah Agus Puji Mulyono S.Sos.Msi, menyampaikan ke semua Kepala Desa se-Kecamatan Japah, ikut hadir dalam acara tersebut,Kapolsek Akp Yulianto SH.Danramil Kapten Inf Muntoyono,Kepala KUA,serta UPTD Puskesmas Japah,untuk menindaklanjti Rakor Bupati Blora H. Djoko Nugroho yang kemarin di lakukan di kantor PMD Kabupaten Blora lantai 2 ,Berdasarkan Surat Mentri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Nomer:1261/PRI 00/IV/2020 tertanggal14April2020,telah terbit Peraturan Mentri Desa PDTT No 6TH 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Desa No 11 TH 2019 tentang Priroritas Pengunaan Dana Desa Th 2020.
Salah satu perubahan yang mendasar adalah pengunaan Dana Desa untuk kegiatan BLT ,DD,Dana Desa yang telah di atur oleh Pemerintah.
Agus menyampaikan ke-semua Kepala Desa segera menindaklanjuti hasil rakor Bansos DD tersebut,untuk bisa membantu warga yang kemungkinan besar terdampak perekonomianya,bagi Pemdes yang tidak mengindahkan Rakor terkait Bansos ini,bisa kena sangsi katanya.
Hal, yang di sampaikan lainya ,mohon Kades-Kades yang belum siapkan tempat posko segera mempersiapkan tempat atau ruang isolasinya dan di wilayah tidak bertambah lagi,untuk warga yang baru pulang dari perantauan untuk di data dan di isolasi mandiri selama14 hari dirumah.
Untuk wilayah Japah sendiri dari ODP yang kemarin sejumlah 22 orang,dan sekarang dari hasil setelah pengawasan tinggal 9 orang ,untuk wilayah Japah tentunya aman tidak ada yang positif Amiin.jelasnya.
Dari Kasi Pemerintahan,Estu Wahyudi,menyampaikan intinya untuk pencegahan covid-19 ,dari GTPP Japah selalu memberikan sosialisasi keliling ke wilayah-wilayah.selainya untuk Kades diharap yang belum bentuk GTPP segera bentuk gugus tugas itu tidak lain adalah Kepala Desa,mulai dari pendataan harus mengikuti rumus sesuai anjuran dari Pemerintah.
Kasi Sosial Japah,Imam Trisantosa, menyampaikan terkait Bansos tunai
itu hanya 3 bulan,sehingga dari pembagian Bansos atau BLT biar tidak benturan pendataan di BPKS dan nonBPKS biar di tangani oleh PMD terkait Bansos tunai, harapan,'kami dari rekapan yang masuk,data warga yang dianggap mampu mohon direvisi,yang tidak mendapatkan Bansos biar mendapatkan bantuan jelasnya.
Kepala KUA Japah M. Tohir S.ag, menyampaikan penduan surat no 6.Th 2020 tentang panduan garis besar yang di wajidkan menjalankan berpuasa karena menahan minum dan lapar maka itu harus dipenuhi,kemudian untuk makan Sahur atau berbuka puasa dihimbau dirumah saja, kemudian terkait Sholat Tarwih dihimbau di rumah saja, ,dari himbauan yang di anjurkan oleh Pemerintah untuk ditiadakan dulu,sehingga munculnya kerumunan itu bisa timbulnya penyebaran,menurutnya,,untuk antisipasi penyebaran bisa memutus rantai dampak virus covid-19 tersebut,,dalam melaksanakan Sholat idul fitri kalau masih situasinya seperti ini,juga bisa ditiadakan, dan untuk Takbir boleh dilakukan tetapi tidak boleh pakai pengeras suara,kemudian untuk silahturahmi atau salam bersalaman cukup pakai online,dan marilah kita laksanakan Ramadhan dengan penuh iklhas menjalankan ibadah Puasa,himbauanya, patuhilah anjuran dari MUI jelasnya.
Dari Ketua Paguyuban Kepala Desa Kalinanas Kecamatan Japah Jani,memberi usulan terkait BLT bagi warga miskin yang terdampak Covid-19,mohon penjelasanya,tentang DD yang nanti di anggarkan untuk BLT tersebut,menurutnya,bagi warga yang keteria tidak mampu,contoh saja,dari keteria miskin dilihat dari yang dapat PKH, aslinya warga tersebut sekarang bisa dianggap mampu dari pada sebelumnya,sehingga bantuan tersebut bisa di alihkan,untuk nonPKH yang benar-benar tidak mampu,dalam BLT tersebut berkaitan warga yang terdampak perekonomian karena adanya penyebaran virus covid-19,untuk itu pekerja yang dirumahkan mungkin bisa di katakan kehilangan pekerjaanya untuk segera pendataan,dan usulan dari Ketua Paguyuban atas bantuan tersebut,apa masih dipotong pajaknya,karena itu Dana Bansos dari Pemerintah tidak ada potongan pungkasnya.(ardy)