Sejumlah Warga Datangi Perusahaan PT Cus Diblok Penenjoan Cikotok Lebak

https://www.memopos.com/2020/01/sejumlah-warga-datangi-perusahaan-pt.html
Warga Saat Cek Lokasi
MEMOPOS.com Lebak-Puluhan warga bersama Suminta serta Utris mewakili pemilik tanah atas nama Cicih warga Pasir Nangka RT.01 RW.05 Desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak- Banten datangi Perusahaan milik PT.CUS berlokasi di area blok Pasir Panenjoan Cikaret Desa Cikotok,Sabtu (11-02-2020).
Disayangkan pemilik lahan tidak bisa menjumpai langsung dengan pihak management ,hanya bertemu dengan Tb.Endin, yang mengaku sebagai penasehat di perusahaan disampingi seorang pegawai .
Saat dihubungi by phone ,Hasan Pemilik perusahaan dengan alasan sakit tidak bisa datang, tetapi menyatakan siap bertemu dengan pemilik tanah dalam waktu dua sampai tiga hari mendatang.
Kepada media memopos.com Utris mengatakan"kami menyampaikan tuntutan kepada perusahaan sejak setahun lalu,namun selalu saja alasan dan terjadi saling lempar, menunggu selama itu tetapi tidak ada tanggapan seakan akan tidak ada niatan baik,tidak di respon sama sekali dan mengabaikan tuntutan atas lahan yang diserobot itu dengan lebar sekitar 5 m dan panjang 100 m lebih,Kami datang kesini mengajak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini,Tanah yang kami miliki, mempunyai kekuatan hukum,Bila pihak perusahaan tidak juga mau menyelesaikan masalah ini secepatnya kami akan menggunakan upaya hukum" kata Utris sedikit kesal.
"Beberapa hari sebelumnya Cecep salah satu manager perusahaan PT.IMM,induk perusahaan PT CUS, menyampaikan akan menyelesaikan atas tanah tersebut
akan tetapi sampai batas hari yang ditentukan ternyata ingkar janji.
Kesabaran kami dan keluarga sudah hilang kita lihat saja langkah selanjutnya."pungkas Utris.
( firman Bagas )