Ngedarkan Uang Palsu, Dua Pria ini Ditangkap Satreskrim Polres Jember

https://www.memopos.com/2020/01/ngedarkan-uang-palsu-dua-pria-ini.html
Pengedar Uang Palsu Tidak Berdaya Saat Di Tangkap Polisi
MEMOPOS.com,Jember - Hari ini 6/1/ 2020 Diwilayah Hukum Polres Jember satreskrim polres jember amankan sendikat pemalsuan uang.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK M Hum yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jumbo dan petingg polres lainnya mengatakan sat reskrim melakukan penangkapan sendikat uang palsu diwilayah hukum polres jember.
Pemalsuan uang ini polres jember menetapkan tiga tersangka dan dua tersangka sudah diamankan dan satu lagi DPO, "katanya
Tersangka (M) dan (P) dan tersangka (A) masih dalam pengejaran atau DPO. (M) ini dapat dari pelaku yang hingga gini masih DPO dengan senilai Rp 1.5000000.,(satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan 500.000 satu banding tiga.
Sementara untuk pelaku inisial ((P) mendapatkan dari (M) yaitu 1500.000 dengan perbandingan 1-2 dengan membeli 750 keuntungan untuk (M) 250.dimana kita melakukan untuk penagkapan ungkap ini di warung kopi kecamatan wuluhan,"Ujar Alfian selaku kapolres jember
Lanjut Kapolres Jember AKBP Alfian untuk tersangka (M) juga Residivis yang pernah menjalani hukuman tiga tahun dan peredaran uang palsu di Pulau Bali," Ucapnya
Kedua tersangka kami kenakan pasal 36 undang undang no. 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuhnya
Saya sampaikan kepada masyarakat jember yang dominan kebetulan transaksi perlu dipahami, diterawang, seksama dan diteliti atau dirasakan dan ada perbedaan atau nomer seri atau kertasnya. Tentunya ini jadi perhatian kusus apalagi nantik kita persiapan pilkada dan kami tidak menampik adanya mani politik dan inilah kita harus jaga bersama hingga tidak terjadi mani politik yang ada di masyarakat,"Harapnya
Tentunya kami selalu melakuka antisipasi dan melakukan pengungkapan kepada pelaku pelaku penderan uang palsu," pungkasnya. (ndik)