Diduga Oknum Kepala Desa Bekingi Serta Dalangi Ilegal Logging Dikawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

https://www.memopos.com/2019/10/diduga-oknum-kepala-desa-bekingi-serta.html
Barang Bukti Kayu Habis Di Potong
MEMOPOS.com,Lebak -30 Oktober 2019 Adanya penebangan liar atau ilegal logging dikawasan taman nasional gunung halimun salak tepatnya diwilayah blok Cikidang desa kujang sari kecamatan Cibeber Lebak banten membuat masyarakat desa Cisitu dan cisungsang geram,penebangan liar atau ilegal logging tersebut diduga dibekingi serta didalangi oknum kepala desa dan kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan hasil investigasi awak media news metropol berdasarkan informasi dari Zaenal tokoh masyarakat cibeber penebangan liar atau ilegal logging dikawasan hutan lindung taman nasional gunung halimun salak sudah berlangsung cukup lama dan disinyalir sistematis rapih pasalnya disepanjang jalan menuju lokasi Cibanteng blok Cikidang sudah banyak kayu liar yang sudah ditebang.
Kegiatan penebangan liar dikawasan tersebut menyalahi aturan dan tindakan penebangan kayu secara liar melanggar hukum berdasarkan PP no.28 tahun 1995 tentang perlindungan hutan dan tindak pidana ilegal logging UU no 41 tahun 1999 pasal 50.
Disinyalir ada 4 diantaranya pelaku penebangan dan penadah, untuk penebang kayu berinisial O,U, dan E sedangkan penadah berinisial S.
Benar di wilayah taman nasional penebangan kayu tersebut sudah cukup berlangsung lama padahal saya sudah pernah ingatkan kepada mereka, tindakan mereka itu melanggar hukum serta merusak ekosistem dan zona konservasi namun karena mereka dibekingi oknum aparat setempat santai santai saja dan cuek jelas lili.
Saya berharap agar pemerintah khususnya kehutanan, kementerian lingkungan hidup serta aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas penebangan liar ini agar kerusakan lingkungan tidak makin parah imbuhnya.
(Firman Bagas)