Dirumahkan, Pekerja PT. Maria Concept Lapor Disnaker Kota Malang

https://www.memopos.com/2019/07/dirumahkan-pekerja-pt-maria-concept.html
Perwakilan Karyawan saat di Kantor Advokat Adhy Dharmawan, SH., MH
MEMOPOS.com,Malang-Merasa diperlakukan tidak adil oleh manajemen Pabrik Sepatu dari PT.Maria Concept, Para Pekerja mengadu ke Disnaker Kota Malang, rabu (10/7/2019)
Pasalnya, Pabrik yang berlokasi di Karya Timur itu menurunkan gaji mereka tanpa keterangan dan penyebab yang jelas, kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan alasan “rumahkan” .
Saat itu ,karyawan dijanjikan gaji dan perpanjangan kontrak kerja, sayangnya, janji tersebut tidak terbukti, malah berujung pemecatan.
Ada juga masa kontrak habis, tapi tidak diperbaharui, Jelas ini tidak sesuai dengan aturan UU ketenagakerjaan,tandas Slamet Junaidi mewakili rekan rekannya.
Terkait pengaduan tersebut, Slamet menyebut pihak Disnaker telah memediasi ,juga memberikan pemahaman tentang aturan ketenagakerjaan kepada PT.Maria Concept.
Intinya, Di proses mediasi ini kami menuntut gaji yang belum terbayar, serta uang pesangon,imbuh Slamet Junaidi.
Dilokasi berbeda, Penasehat Hukum Adhy Dharmawan, SH., MH selaku pengacara dari beberapa karyawan berharap proses mediasi berjalan lancar.
" semoga ada itikad baik dari PT Maria Concept untuk menyelesaikan perselisihan, kalau tidak kami akan tempuh jalur hukum
ini adalah masalah serius, para pekerja butuh gaji dan pesangon demi menghidupi keluarga .jelas mereka sangat mengharapkan .
jangan main main dengan hasil keringat orang lain, Bahayanya bisa kena azab dari Allah Swt. Gitu kan ngeri, imbuhnya.
Adhy kembali mengatakan, " ketika masa kerja mau habis harusnya managementnya PT.Maria Concept itu menyampaikan dilakukan perpanjangan kontrak apa tidak, agar karyawan tahu apa yang harus mereka lakukan ke depannya.
Apakah melamar di tempat lain atau buka usaha kecil - kecilan.
Bila mediasi tidak memberikan titik temu, kami akan kirim surat ke DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, ke Menkumham, juga Lembaga lembaga negara lainnya untuk meminta keadilan bagi karyawan - karyawan ini.
Selanjutnya, meminta agar ijin PT Maria Concept di cabut, terlebih PT Maria Concept berencana pindah ke kabupaten Malang.
kami pertimbangkan untuk bersurat ke Bupati Malang, Walikota Malang, Gubernur Jawa Timur serta Presiden Jokowi, Tegas Pengacara muda ini dengan semangat. Yud/Rin