Asmara Berujung Kematian, Tersangka Buang Korbannya Di Sungai Bondoyudho

https://www.memopos.com/2019/07/asmara-berujung-kematian-tersangka.html
Tersangka Saat Dibawa ke TKP Untuk Lakukan Rekonstruksi Ulang
MEMOPOS.com,Jember- Diwilayah Hukum Polres Jember Jumat 26 Juli 2019 [08.50] Tadi pagi warga Dusun Pucu'an Desa Tanggul Kulon pada berdatangan ke TKP (Tempat Kejafian Perkara), ingin menyaksikan langsung saat reka ulang (Rekontruksi) kasus pembunuhan seorang wanita Sdri. Sri Wasih, Polsek Semboro dan Polsek Tanggul, memasuki Tkp untuk melakukan gelar (rekontruksi), bersama Tim Forensik Polres Jember.
Singkat saja kasus pembunuhan ini awalnya di temukan oleh salah satu warga Dusun Semboro lor saat korban mengapung di sungai Bondoyudho, setalah dilihat wajah sang Korban di kenalinya bernama Sri Wasih, (55) Thn, asal warga Dusun Curah Bamban, Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul Kabupaten Jember.
Setelah tersangka di amankan di Polsek Semboro, bersama barang bukti sepeda motor milik tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, bahwa Sdr. ADAK alias KAYUN mengakuinya menghabisi korban hingga meninggal,saat di Tkp, dan selanjutnya lalu korban di buang ke sungai Bondoyudho Oleh tersangka tanpa rasa kasihan.
Dan motifnya tetsangka ini bersama korban karena adanya jalinan asmara, dan sehingga gelar rekontruksi berjalan lancar dan tersangka dikenakan pasal. 338, 340, dan 351 KUHP dan ancaman 15 tahun dan 7 tahun penjara,"pungkasnya. (ndik/edi)